2024-08-20 11:23
Saya membeli sebidang tanah pinggir jalan desa luas kurang lebih 200 meter persegi sekitar tahun 2006 dengan harga 24.5 juta. Dapat info dari kakak saya harga tanah saya sekarang sekitar 200 jutaan.
Apakah sebaiknya sy jual saja dan uangnya dimasukan deposito, atau tetap saya pertahankan tanah saya?