2024-08-21 15:54
Putusan MK soal usia capres-cawapres yang menguntungkan anaknya, putusannya tetap dilaksanakan. Meskipun Hakim nya terbukti melanggar etik.
Tapi Putusan MK soal pencalonan di Pilkada yang akan merugikan anaknya, UU-nya diakali meskipun harus melanggar Putusan MK.
Kan bangke!!