2024-07-31 06:11
Mau nanya tentang warisan bagi yang mengerti ilmunya secara Islam. Sebutlah si A menikah dengan duda yg memiliki anak. Mereka mempunyai rumah yang diperoleh setelah menikah. Bila si suami meninggal, gimana pembagian hartanya ya? Anggaplah rumah senilai 500jt, gimana pembagianny
warisan