2024-02-26 02:44
Donald Trump secara resmi diperintahkan membayar denda sekitar Rp7,08 triliun, setelah terbukti memanipulasi kekayaan bersihnya, dalam kasus penipuan perdata yang diajukan jaksa agung negara bagian New York.
https://katadata.co.id/berita/internasional/65dbd7c2ad692/manipulasi-nilai-kekayaan-trump-didenda-hakim-new-york-rp-7-t?utm_source=threads&utm_medium=social