2024-07-03 03:41
Asniani, seorang pensiunan guru TK negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, diminta mengembalikan uang gaji beserta tunjangan mengajarnya selama dua tahun terakhir sebelum pensiun sebanyak Rp75 juta.
Hal tersebut karena ia seharusnya pensiun di usia 58 tahun, namun masih menerima gaji sampai usianya 60 tahun.
Web/kompas.com