Pertanyaannya kurang lebih seperti ini
1. Apakah menyantuni anak yatim selalu butuh dokumentasi?
2. Apakah menyantuni anak yatim mewajibkan anak yatim tersebut mencium tangan sang penyelenggaraan santunan?
3. Apakah menyantuni anak yatim selalu harus dengan memvalidasi status anak-anak tersebut dengan memanggilnya ke atas podium/panggung dg gelarnya?