2024-08-28 13:28
Bercermin dari ayat “Apa yang dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan oleh manusia” yg mana kalau berpisah karena kematian saja yang diperbolehkan untuk menikah lagi.
Tapi kasus manusia sangat beragam, ada yang KDRT, berzinah berkali2, ditinggal bertahun2 lamanya, akhirnya karena pertimbangan “si otong tidak kuat kalau sendirian” ada yang minta disahkan Pendeta untuk menikah kembali, meskipun cerai hidup.
Selanjutnya, pengampunan dan penghakiman hanya milik Tuhan saja.