2024-09-05 07:30
Miris, 4 remaja di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP penjual balon berinisial AA (13) yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil, Palembang, Minggu (1/9). Mereka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12).
Para pelaku membekap korban hingga tewas kehabisan napas, lalu memperkosa jasadnya bergantian, kemudian memindahkan tubuhnya ke tempt lain dan kembali melakukan aksi pemerkosaan. Mereka mengaku mengira korban hanya pingsan.