2024-09-11 01:31
🗣HUKUM 🤲MENGAMINI 🤲 DO,A ORANG 🎅KAFIR🤶" KHILAF"
🗣📝:menurut arauyani dalam kitab albahar tidak boleh,krn do,a orang kafir jelas² tidak mungkin dikabulkan,selain itu ada nash yg mendasarinya✔
🗣📝:ulama, yg lain memperbolehkanya sebab do,a orng kafir mungkin dikabulkan sebagaimna allah swt pernah mengkabulkan do,anya 🦹♀️iblis🦹♂️✔refrensi:📚{bujairomy alalkhotib juz 2 hal 241}