2024-11-16 13:51
Selama pelaku korupsi tidak dihukum mati atau minimal di Nusakambangan kan dan dimiskinkan selama itu pula negara ini tidak akan maju. Parahnya jauh panggang d/ api RUU nya disahkan menjadi UU, karena pelaku perannya para pejabat yg sekarang duduk di 3 lembaga tinggi negara baik Pemerintah itu sendiri, Legislatif maupun Yudikatif semua mafia nya disitu.