2024-12-09 16:41
Sidang komisi kode etik Polri terhadap Aipda Robig Zaenudin telah selesai digelar di Polda Jawa Tengah pada Senin 9 Desember 2024. Aipda Robig yang men3mb4k Gamma Rizkynata Oktafandy dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto dalam konferensi pers mengatakan Aipda Robig dinyatakan melakukan tindakan tercela yaitu penembakan terhadap sekelompok orang. Robig juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
#aipdarobig #aipdaR #gamma #semarang