2024-12-29 22:26
Sebut saja A, seorang anak dari ayah B dan ibu C, A memiliki 3 saudara kandung. Beberapa tahun setelah A menikah, perhiasan mahar dipakai oleh orangtua untuk keperluan.
Selang beberapa waktu A mendapatkan kesuksesan Alhamdulillah, A juga beberapa kali memberikan orangtua uang dan LM, tanpa diketahui oleh saudara kandung lainnya.
Qodarullah saat pandemi, bisnis A mengalami kegagalan. Usahanya bangkrut. Dan memiliki hutang usaha yang perlu dibayar. Lalu...