2024-12-31 11:14
Pernikahan beda budaya 🇮🇩🇨🇦 (6)
Dulu kami nikah di luar negeri.Kami urus Certificate of No Impediment (CNI) di kedutaan masing-masing.Untuk itu saya harus mengurus surat dari kelurahan,legalisir Kemenlu dan KemenkumHAM,baru bawa surat-surat tersebut untuk urus CNI di KBRI.
Sedangkan suami cukup bawa paspor ke kedutaannya,langsung dapat CNI.Pas aku nanya kok gampang dan cepet,suami bilang“Ya kan ada ID penduduk(NIK),tinggal kedutaan search ID nya statusnya benar single apa enggak”
Lah iya juga 🤔