2025-01-23 01:17
Mengapa banyak yang mengatakan kalo perkawinan beda agama/beda Gereja di Katolik itu "bukan sakramen"? Padahal ada istilah "dispensasi" dan secara Hukum Gereja perkawinan itu juga sah.
Apakah karena biasanya perkawinan ini tidak diadakan dalam ekaristi?
Kalo pasangan beda agama/Gereja ini dlm hidup berumah tangga harmonis, aktif di masyarakat, anak²nya terawat & terpelajar, bukankah itu mencerminkan perkawinan sbg sakramen sesungguhnya?