2025-03-15 23:53
Tidak mengapa untuk berbuka bersama baik pada bulan Ramadhan atau selainnya, selama tidak meyakininya sebagai sebuah ibadah.
Sebagaimana firman Allah:
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا
“Tidak ada dosa bagi kalian untuk makan bersama-sama ataupun secara terpisah.” (At-Taubah: 61)